Berikut Cara Beralih dari Siaran TV Analog ke Digital, Simak Tahapannya

Twibbon 2022 beralih siaran tv digital.

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo tengah gencar mensosialisasikan program migrasi dari siaran TV Analog ke siaran TV Digital.

Siaran televisi analog yang sidah mengudara selam 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan layar antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Lalu bagaimana cara beralih dari siaran televisi analog ke digital?

Jika televisi belum memiliki saluran penerima siaran TV digital, tidak harus melakukan pergantian perangkat televisi baru.

Berikut ini dua skema yang bisa dilakukan untuk beralih dari siaran televisi analog ke digital seperti dikutip sigapnews.co.id dari siarandigital.kominfo.go.id Kamis (26/5/2022):

1. TV analog dengan bantuan set top box (STB) atau dekoder.

2. TV digital dengan perangkat penerima DVB-T2.

Caranya:

- Pastikan di daerah anda sudah terdapat siaran televisi digital.

- Gunakan antena rumah biasa, yaitu antena UHF atau antena dalam rumah.

- Pastikan perangkat televisi anda sudah dilengkapi penerima siaran digital DVB-T2.

- Jika televisi hanya bisa menerima siaran analog pasang set top box (STB).

- Setelah perangkat telah tersambung pilih opsi pengaturan/setting.

- Pilih auto-scan untuk memindai program siaran TV digital.

- Untuk tipe dekoder/set top box tertentu penerima akan diminta memasukkan kode pos wilayah.

Selain itu, pemerintah juga telah membagi tahapan wilayah yang akan dihentikan siaran TV analog.

Wilayah tersebut tersebar di Provinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia. (BBP)





 

Lebih baru Lebih lama
sidoarjofile.com - Menguak Yang Tersembunyi