Bangli Saluran Sidomukti Jeruk Gamping Sukses Ditertibkan


SIDOARJO (sidoarjofile.com)- Penertiban bangunan liar sempadan saluran sungai sekunder Sidomukti desa Jeruk Gamping dan Kelurahan Krian, mulai dilakukan.

Penertiban ini, terkait pembangunan Flyover JPL- 64 yang sudah disosialisasikan hingga pemberian SP3 sebelumnya.

Ketua pelaksana Ir. M. Bachruni Aryawan, MM selaku ketua tim pembebasan dan penertiban lahan pembangunan Flyover JPL- 64 mengatakan, sesuai jadwal, Selasa hari ini dilaksanakan penertiban pembangunan flyover JPL 64.
Seluruh bangunan liar yang ada di sempadan Sidomukti yang puluhan tahun ditempati dirobohkan.

“Tujuan utama penertiban ini untuk mengantisipasi kemacetan dan kecelakaan. Penertiban ini dibantu Polri, TNI ,Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Dinas Perhubungan dan BBWS Brantas. Semua ini berjalan dengan baik,” beber Bachruni.

Bachruni menambahkan, sebelum penertiban ini dilakukan, sudah melalui proses tahapan yang sudah jelas.

Mulai sosialisasi ke warga yang terdampak, konsultasi publik untuk AMDAL kemudian kita lakukan teguran dan surat peringatan SP 1, SP 2 SP 3 dan surat bongkar mandiri.

Sampai saat ini yang terkena dampak sekitar 72 bidang yang mana punya Leter C dan Sertifikat.

Kemudian kaitan penertiban di sempadan sungai Sidomukti bangunan liar bertambah 110 bidang sampai di lampu merah simpang lima.

Sekitar 13 yang belum dibongkar, yang punya alas hak, dilakukan setelah pembayaran sekitar tanggal 30 31sesuai dengan luas lahan yang dimiliki.

Kompol Kadek Oka Kabag Ops Polresta Sidoarjo menambahkan,  pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP dan jajaran Kodim, melaksanakan pengamanan pembongkaran bangunan liar di sepanjang sungai, rel kereta api sebelah timur dan sebelah barat Krian.

“Ini dalam rangka pembangunan flyover, sehingga perlu melakukan pengamanan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan,” katanya.(Ls1)

Lebih baru Lebih lama
sidoarjofile.com - Menguak Yang Tersembunyi