Sidoarjo, Jumat (7/11/2025)— Situasi di Desa Tambak Oso, Kabupaten Sidoarjo, sempat memanas setelah sekelompok orang tak dikenal (OTK) diduga melakukan aksi pengrusakan pagar di lahan milik Bapak H. Royan. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat pagi dan sempat menarik perhatian warga sekitar.
“Ini tanah sah milik H. Royan. Kami berharap aparat keamanan, khususnya Polresta Sidoarjo, segera turun tangan untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif dan tidak terjadi benturan antarwarga,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.
Warga berharap tindakan cepat dan presisi dari kepolisian untuk mengusut tuntas aksi pengrusakan tersebut. Mereka menilai perbuatan itu sudah termasuk pelanggaran hukum karena merusak properti yang sah milik orang lain.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Namun masyarakat berharap aparat segera melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kasus Tambak Oso menunjukkan bahwa keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan seluruh elemen masyarakat. Warga diharapkan lebih aktif melaporkan potensi gangguan keamanan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
Masyarakat juga perlu memahami bahwa penyelesaian hukum yang tertib akan memberikan kepastian dan rasa aman bagi semua pihak. Tanpa kesadaran hukum dan komunikasi sosial yang baik, konflik kecil dapat berkembang menjadi kericuhan besar.
“Kami percaya Polresta Sidoarjo akan menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum. Warga siap mendukung proses hukum secara damai,” tambah salah satu tokoh masyarakat setempat.
