Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan ke PT Timah

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan aset rampasan negara hasil tambang ilegal kepada PT Timah Tbk di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara Tambang Ilegal ke PT Timah Senilai Rp7 Triliun


Pangkal Pinang - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil tindak pidana tambang ilegal kepada PT Timah Tbk, di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025.

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan terakhir diserahkan kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Langkah ini menjadi tonggak penting pemerintah dalam memulihkan kerugian negara serta memperkuat tata kelola sektor pertambangan nasional.

Barang rampasan yang diserahkan kepada PT Timah mencakup aset bernilai tinggi dalam jumlah besar, meliputi:

  • 108 unit alat berat;
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer);
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok;
  • Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton);
  • Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton);
  • Mess karyawan 1 unit;
  • Kendaraan 53 unit;
  • Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²;
  • Alat pertambangan 195 unit;
  • Logam timah 680.687,6 kg;
  • 6 unit smelter aktif;
  • Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202,7 miliar, USD3,1 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, EUR765, KRW100 ribu, dan AUD1.840.
Presiden Prabowo menyebut, nilai total aset yang diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang diperkirakan memiliki nilai ekonomi lebih besar.

“Nilai dari enam smelter dan barang-barang rampasan mendekati enam sampai tujuh triliun. Namun tanah jarang nilainya jauh lebih besar, bisa mencapai ratusan ribu dolar per ton,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah telah mencapai sekitar Rp300 triliun. Jumlah tersebut mencerminkan skala besar kebocoran aset negara yang harus segera dihentikan.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, totalnya 300 triliun. Ini kita hentikan,” tegas Presiden.

Penindakan ini mencakup penyitaan enam smelter di Bangka Belitung yang terlibat pelanggaran hukum, serta ribuan ton logam timah dan tanah jarang yang bernilai ekonomi tinggi.

Langkah strategis ini memperlihatkan komitmen kuat pemerintah dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal, memulihkan kekayaan negara, dan memastikan keberlanjutan industri tambang nasional yang berkeadilan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran menteri dan pimpinan lembaga, termasuk Menteri Pertahanan, Menteri ESDM, Menteri ATR/BPN, Menteri Kehutanan, Jaksa Agung, Kapolri, dan Panglima TNI.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi yang terlibat dalam pengembalian aset negara ini.

“Kita sudah menyelamatkan aset negara dalam jumlah besar. Ini langkah konkret untuk mengembalikan hak rakyat dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ungkap Presiden.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik tambang ilegal, meningkatkan koordinasi antar lembaga, dan memastikan hasil tambang dikelola secara berkelanjutan untuk kepentingan nasional.

Penyerahan aset rampasan negara ini diyakini akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional, terutama dalam menekan aktivitas tambang ilegal yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan.

Selain meningkatkan penerimaan negara, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi industri tambang menuju tata kelola yang transparan, efisien, dan ramah lingkungan.

Presiden menekankan bahwa pengelolaan tambang timah ke depan harus berorientasi pada keberlanjutan dan nilai tambah dalam negeri, bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam mentah.(BPMI Setpres/Ac)



Lebih baru Lebih lama
sidoarjofile.com - Menguak Yang Tersembunyi