Apel Cipkon Polsek Cikupa: Antisipasi Guantibmas

 


Cikupa | Tangerang - Apel Cipkon Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Cikupa. Kegiatan ini dipimpin oleh  IPTU H. Iwan Wahyudi. S.H., melibatkan 6  personil Polsek Cikupa, Minggu ( 14/04/2024).

Setelah apel, dilakukan Patroli Mobile sebagai tindakan antisipasi terhadap Geng Motor, Miras, Sajam, 3C, dan balap liar di Wilayah hukum Polsek Cikupa.

Patroli Mobile yang dilakukan merupakan langkah antisipasi terhadap berbagai potensi pelanggaran, antara lain:

Geng Motor:

Memastikan tidak ada kegiatan atau kerumunan yang terkait dengan aktivitas geng motor yang dapat mengancam ketertiban dan keamanan.

Miras (Minuman Keras):

Memantau serta mengantisipasi penyalahgunaan minuman keras di wilayah hukum Polsek Cikupa untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban akibat konsumsi alkohol.

Sajam:

Mendeteksi dan mencegah kepemilikan serta penggunaan senjata tajam yang dapat menimbulkan ancaman terhadap keselamatan masyarakat.

3C (Curas, Curat, Curanmor):

Melakukan pengawasan terhadap tindak kriminalitas seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Balap Liar:

Mengawasi dan mengantisipasi kegiatan balap liar di jalanan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta gangguan ketertiban akibat perlombaan ilegal.

"IPTU H. Iwan Wahyudi, S.H., menyampaikan bahwa terdapat kegiatan Cipkon malam ini yang membutuhkan perhatian, dengan langkah-langkah yang telah diambil untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami juga ingin menekankan peran penting Polri dalam melindungi dan melayani masyarakat," pungkasnya.


(SLR)

Lebih baru Lebih lama
sidoarjofile.com - Menguak Yang Tersembunyi